.
Enam Tahun indiesof The Indonesian Independent Studio Foundation
Prolog
Indiesof berdiri pada 19 Agustus 2000 dengan semangat untuk ikut mengembangkan
bidang audio visual film dan animasi di Indonesia. Dalam kurun waktu enam tahun
ini, indiesof aktif dalam pengembangan sumber daya manusia sehingga memiliki
pengetahuan dan kemampuan yang memadai dalam bidang audio visual.
Pembelajaran ini dilakukan melalui pelatihan-pelatihan klasikal tentang
sinematografi dan praktek secara langsung melalui pembuatan film pendek/indie,
dokumenter, klip, dan video profile.
Dimasa depan, indiesof berkeinginan untuk ikut berperan serta dalam membangun
masyarakat Indonesia melalui media televisi dan film.
Timeline
- Mendirikan Yayasan Indiesof, tahun 2000 sebagai lembaga untuk
kegiatan-kegiatan yang bersifat resmi. Pendirian Yayasan dilakukan dengan Akta
Notaris No 9 tanggal 19 Agustus 2000 di Kantor Notaris & PPAT Tirtawardojo,
SH. Yayasan ini tercatat sebagai badan hukum pada Pengadilan Negeri Surabaya
dengan no badan hukum 89/YAY/2001 tanggal 14 Mei 2001
- Menerbitkan Buletin Sinemuda (tahun 2002) sebagai media komunikasi dan
pembelajaran bagi mereka yang mulai menekuni dunia perfilman dan sinematografi.
Buletin ini beredar di Surabaya.
- Mencanangkan program e4u dalam rangka 4 tahun indiesof (2004). Melalui
program ini, indiesof ingin menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Tindakan nyata
yang dilakukan antara lain dengan membuat situs web www.indiesof.org.
Kontak
Surat-menyurat
|
Jl. Mojo Klanggru Kidul Blok D No. 1 Surabaya
Nama Kontak : Novry
|
Pemasaran
|
Jl. Sumatra No. 20E Surabaya.
Nama Kontak : Saiful Mujib/Ipung
|
Online
|
+62 81 23503774
Nama Kontak : Wei
|
Para Pengurus
Maksud dan Tujuan
- Sebagai wadah organisasi bagi para pemerhati audio, visual, film dan animasi
di seluruh Indonesia.
- Berpartisipasi dalam menanggulangi krisis perfilman nasional serta membantu
mereka yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan audio, visual, film dan
animasi di Indonesia.
- Mencerdaskan bangsa.
- Memberikan bantuan hukum terhadap hak karya cipta audio, visual, film dan
animasi.
- Mencarikan dan menciptakan lapangan kerja untuk mengatasi pengangguran
dengan membuka tempat-tempat pelatihan kerja, kursus-kursus, akademi-akademi,
atau pendidikan tentang audio, visual, film dan animasi, dan lain sebagainya
yang berkaitan dengan entertainment.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan
- Mendirikan lembaga dan menyelenggarakan pendidikan, terutama pendidikan
yang berkaitan dengan audio, visual, film dan animasi.
- Membuka tempat-tempat pelatihan kerja, kursus-kursus, akademi-akademi, atau
pendidikan tentang audio, visual, film dan animasi, dan lain sebagainya yang
berkaitan dengan entertainment.
- Menerbitkan media cetak, dengan yang diutamakan adalah bdang entertainment
pada umumnya, dan secara khusus perfilman dan audio visual.
- Menjalankan segala macam usaha yang dapat membantu menopang kebutuhan
perfilman nasional atau pertelevisian nasional.
- Menjalankan segala macam usaha atau kegiatan guna menunjang kelestarian
lembaga audio, visual, film dan animasi di Indonesia
- Menjalankan segala macam usaha atau kegiatan untuk menunjang dan memberikan
bantuan dalam bentuk dan berupa apapun kepada para insan perfilman dan/atau
pemerhati masalah audio, visual, dan animasi.
- Menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat bagi anggota masyarakat dalam
upaya meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan mereka serta
meningkatkan taraf/harkat hidup masyarakat.
- Mengadakan hubungan kerjasama dengan badan-badan atau lembaga-lembaga lain,
yang mempunyai maksud dan tujuan yang sama atau hampir sama baik pemerintah
maupun swasta, serta didalam atau diluar negeri.
- Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan umum yang bersifat sosial.
- Melaksanakan usaha-usaha lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan maksud
dan tujuan Yayasan ini dan sah menurut hukum.
tentang kami l
komunitas l
galeri l
artikel l
review l
link l
terbaru
Perpustakaan Film indiesof
|
|
|